TNI Ikut Amankan Demo, Ini Kata Ketua MK

VIVAnews – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan turunnya TNI untuk membantu Polri mengamankan aksi demonstrasi menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, secara yuridis tidak bermasalah.

“Saya kira bukan yuridis yang menjadi masalah, tetapi politis saja,” kata Mahfud kepada VIVAnews di Yogyakarta. Menurutnya, dalam undang-undang memang disebutkan aparat keamanan – dalam hal ini kepolisian – bisa meminta bantuan kepada aparat pertahanan, yaitu TNI.

“Jadi bisa meminta bantuan TNI dalam hal-hal yang diperlukan. Mungkin sekarang eskalasi agak besar sehingga harus meminta bantuan TNI,” ujar Mahfud. Namun ia menolak berkomentar apakah terjunnya pasukan TNI dalam demonstrasi besar hari ini, Selasa 27 Maret 2012, berlebihan atau tidak.

Mahfud hanya menegaskan, TNI sudah memiliki prosedur tetap dalam mengambil langkah-langkah dan tindakan untuk menghadapi aksi demonstrasi tolak kenaikan harga BBM yang sudah mulai ricuh di beberapa daerah di Indonesia. “Saya kira Menkopolhukam melakukan langkah-langkah berdasar protap dan pedoman yang sudah ada,” kata dia.

Tak Perlu Turun

Secara terpisah, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie berpendapat TNI tidak perlu dilibatkan dalam menghadapi aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM. Menurutnya, TNI bukan dibentuk untuk menghadapi rakyat sendiri.

“Biarkan rakyat bebas mengekspresikan pendapatnya tentang harga BBM. Kalau ada yang melanggar hukum, biarlah polisi yang bertindak sebagai penegak hukum,” tegas Jimly dalam pesan tertulisnya.

Lebih lanjut, Jimly bahkan meminta Panglima TNI mengeluarkan perintah untuk menarik kembali semua pasukannya ke barak, demi menghindari polemik politik di sekitar kenaikan harga BBM.
“Menurut UUD, TNI adalah alat negara, bukan alat pemerintah. Sementara urusan BBM adalah urusan politik pemerintah. TNI tidak boleh melibatkan diri,” tegasnya.

Pengamat militer LIPI Jaleswari Pramodhawardani juga mengatakan, pengamanan dan penjagaan aksi demonstrasi adalah tugas polisi, bukan TNI, karena hal itu berkaitan dengan ketertiban umum. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Artikel menarik lainnya